KH Ma’ruf Khazin: Ilmu Hisab Bukan Ilmu Modern, Sudah Ada Sejak Zaman Nabi Idris

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo KH. Ma'ruf Khazin)

ASPIRASIMASYARAKAT.ID – DUMAI –Pernyataan menarik disampaikan oleh KH Ma’ruf Khazin melalui akun Facebook resminya terkait polemik penggunaan ilmu hisab dalam penentuan hari raya Islam.

Dalam unggahannya, beliau menegaskan bahwa anggapan yang menyebut ilmu hisab sebagai metode modern perlu diluruskan. Menurutnya, ilmu hisab justru termasuk ilmu klasik yang telah ada sejak zaman para nabi.

“Ilmu hisab sudah ada sejak zaman Nabi Idris, yaitu nabi kedua setelah Nabi Adam. Jika masih menganggap ilmu hisab sebagai ilmu modern, maka perlu belajar lebih dalam lagi,” tulis KH Ma’ruf Khazin.

Tradisi Pesantren dan Ilmu Hisab

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa di lingkungan pesantren, ilmu hisab bukanlah hal baru. Ilmu ini telah diajarkan sejak lama dan terus berkembang hingga saat ini.

Ia mencontohkan pengalamannya saat belajar di Pondok Pesantren Ploso pada tahun 1999, di mana kitab-kitab hisab sudah menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran. Setiap tahunnya, pesantren melahirkan para ahli falak dan hisab yang kemudian berkontribusi di berbagai lembaga, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Bahkan saat ini, hampir setiap tingkat kabupaten dan kota di bawah naungan Nahdlatul Ulama telah memiliki ahli hisab masing-masing.

Hisab dalam Tradisi Ulama Salaf

Dalam penjelasannya, KH Ma’ruf Khazin juga mengutip pendapat ulama klasik, seperti Ibnu Rusyd, yang menunjukkan bahwa penggunaan hisab telah dikenal sejak masa salaf.

وَرُوِيَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ إِذَا أُغْمِيَ الْهِلَالُ رُجِعَ إِلَى الْحِسَابِ بِمَسِيْرِ الْقَمَرِ وَالشَّمْسِ وَهُوَ مَذْهَبُ مُطَرِّفِ بْنِ الشِّخِّيْرِ، وَهُوَ مِنْ كِبَارِ التَّابِعِيْنَ

“Diriwayatkan dari sebagian ulama salaf bahwa jika hilal terhalang mendung, maka dikembalikan kepada ilmu hisab (perjalanan bulan dan matahari). Ini merupakan mazhab Mutharrif bin Syikhir, salah satu tabi’in senior.”

(Bidayat al-Mujtahid, 1/228)

Batasan Penggunaan Ilmu Hisab

Namun demikian, beliau juga menegaskan bahwa dalam pandangan mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafi’i, penggunaan hisab tidak berlaku secara umum untuk seluruh umat Islam.

الشَّافِعِيَّةُ قَالُوْا : يُعْتَبَرُ قَوْلُ الْمُنَجِّمِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ وَحَقِّ مَنْ صَدَّقَهُ وَلَا يَجِبُ الصَّوْمُ عَلَى عُمُوْمِ النَّاسِ بِقَوْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ

“Ulama Syafi’iyah berkata: Pendapat ahli hisab dapat dijadikan pegangan bagi dirinya dan orang yang mempercayainya. Namun, tidak wajib bagi umat Islam secara umum untuk berpuasa berdasarkan pendapat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat.”

(Madzahib al-Arba’ah, 1/873)

Pentingnya Rukyat Hilal

Di sisi lain, KH Ma’ruf Khazin menegaskan bahwa praktik rukyat hilal memiliki dasar kuat dalam sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dilakukan oleh para sahabat.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Ibnu Umar berkata: “Para sahabat berusaha melihat hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah bahwa aku melihatnya. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.”

(HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim – dinilai sahih)

Sorotan terhadap Sidang Isbat

Dalam bagian akhir pernyataannya, KH Ma’ruf Khazin juga menyinggung terkait anggapan bahwa sidang isbat hanya menghabiskan anggaran negara.

Menurutnya, dalam sistem saat ini yang lebih demokratis, berbagai elemen masyarakat dilibatkan dalam musyawarah penentuan awal bulan Hijriah. Padahal secara prinsip, penetapan tersebut sebenarnya cukup menjadi otoritas pemerintah.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa diskursus antara hisab dan rukyat bukan sekadar persoalan metode, tetapi juga menyangkut aspek sejarah, fiqih, serta kebijakan negara dalam menjaga persatuan umat.

Dengan penjelasan ini, KH Ma’ruf Khazin berharap masyarakat dapat memahami secara utuh bahwa ilmu hisab bukanlah hal baru, melainkan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang telah berkembang sejak masa klasik hingga saat ini.

Narasi : Dawit

Exit mobile version