AspirasiMasyarakat.Id – DUMAI – Aktivis masyarakat Kota Dumai, Amal Fiza, ST, kembali menyuarakan aspirasi warga terkait kondisi Jalan Nasional Gatot Soebroto yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Setelah sebelumnya menyampaikan laporan mengenai jalan berlubang dan amblas di kawasan tersebut kepada instansi terkait yang kemudian mendapat respons cepat dari Gubernur Riau, kini Amal Fiza kembali mengirimkan surat aspirasi kepada sejumlah wakil rakyat di tingkat daerah hingga pusat.
Surat aspirasi yang mewakili masyarakat Kelurahan Bukit Timah dan Mekar Sari tersebut disampaikan secara langsung kepada Anggota DPRD Kota Dumai Fraksi PAN, Bapak Hasrizal, melalui staffnya, Chandra Lingga. Selain itu, aspirasi juga diteruskan kepada Anggota DPR RI Fraksi PKB, Bunda Iyeth Bustami, melalui WhatsApp kepada Mulyono, SE selaku Ketua PKB Kota Dumai.
Tak hanya itu, surat tersebut juga disampaikan kepada Anggota DPD RI asal Riau, KH. Muhammad Mursyid, M.Pd.I., melalui staff beliau, M. Ikhwansyah, SE. Penyampaian melalui staff dilakukan karena KH. Muhammad Mursyid saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Dalam surat aspirasi bernomor 1/VI/2026/AspirasiRakyat tertanggal 1 Juni 2026, Amal Fiza, ST menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah. Di antaranya perbaikan jalan berlubang, penertiban parkir liar kendaraan berat di badan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan sekolah, serta pengaturan jam operasional kendaraan berat demi keselamatan masyarakat.
Menurut Amal Fiza, berbagai persoalan tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan sekolah dan permukiman warga yang berada di sepanjang Jalan Gatot Soebroto.
“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret. Aspirasi ini lahir dari keresahan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut. Keselamatan warga harus menjadi prioritas bersama,” ujar Amal Fiza kepada tim aspirasi masyarakat, Senin (1/6/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila tidak terdapat solusi nyata atau tindak lanjut yang jelas dari pemerintah terhadap aspirasi yang telah disampaikan, maka dirinya bersama masyarakat akan mengajukan permohonan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Dumai yang direncanakan berlangsung pada 5 Juni 2026.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Amal Fiza juga mengungkapkan bahwa surat aspirasi tersebut akan diantar langsung ke Kantor DPRD Kota Dumai pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 09.00 WIB.
Masyarakat Bukit Timah dan Mekar Sari berharap dukungan para wakil rakyat di tingkat kota, provinsi, maupun pusat dapat mempercepat terwujudnya solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga. Dengan demikian, kondisi Jalan Nasional Gatot Soebroto dapat menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis : Dawit
