Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kenakan Rompi Pink Usai Diperiksa

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN Kenakan Rompi Pink Usai Diperiksa Kejagung)

AspirasiMasyarakat.Id – Dumai – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026). Dalam sejumlah tayangan dan laporan media nasional, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (rompi pink) yang identik dengan tahanan Kejaksaan Agung. 

Penahanan tersebut terjadi setelah Kejaksaan Agung melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Kejagung melalui jajaran Pusat Penerangan Hukum.

Kasus yang menjerat Dadan disebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga dilaporkan ikut ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan beserta dua wakil kepala BGN dalam rangka evaluasi dan perbaikan tata kelola lembaga. Posisi Kepala BGN kemudian dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang.

Hingga saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi lengkap dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, status hukum para tersangka, serta nilai kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.

Catatan penting: Informasi mengenai penggunaan rompi pink dan penahanan memang telah muncul dalam laporan terbaru Liputan6 pada sore hari ini, sementara sejumlah sumber lain yang terbit lebih awal masih memuat informasi bahwa penggeledahan dan pemeriksaan sedang berlangsung. 

Penulis : Dawit

Exit mobile version