Kasus Kekerasan Mahasiswi di UIN Suska Riau, Alumni Angkatan 2013 Wiwit Sulistyanto Angkat Dua Isu: Keamanan Kampus dan Penanganan Pascakejadian

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan di UIN SUSKA Riau)

ASPIRASIMASYARAKAT.ID – DUMAI – Dunia akademik di Kota Pekanbaru digemparkan oleh kasus penganiayaan berat yang terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Kejadian Penganiayaan serta Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau ini Viral di Media Online.

Seorang mahasiswi berinisial F (23), bernama lengkap Faradilla Ayu Pramesti, menjadi korban pembacokan oleh sesama mahasiswa berinisial R (Raihan Mufazzar, 21) saat berada di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Peristiwa itu viral karena video kejadian tersebar luas di media sosial.

📌 Kronologis Peristiwa

Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB saat korban bersiap mengikuti sidang proposal/ujian akhir. Pelaku datang dengan membawa senjata tajam berupa parang dan atau kapak yang diduga sudah dibawa dari luar kampus. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka-luka pada bagian kepala, punggung, dan lengan.

Kejadian sempat membuat panik mahasiswa lain, namun sejumlah petugas keamanan kampus turun tangan dan segera mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada kepolisian. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis.

📌 Motif Dugaan

Pihak kepolisian menyampaikan motif awal serangan tersebut diduga berkaitan persoalan asmara serta rasa sakit hati pelaku karena hubungan pribadi antara pelaku dan korban.

Tanggapan dari Wiwit Sulistyanto, ST. (Alumni UIN Suska Riau)

Dalam menanggapi peristiwa mengerikan ini, Wiwit Sulistyanto, ST., alumni Jurusan Teknik Industri, Fakultas Sains dan Teknologi angkatan 2013, menyampaikan dua hal penting:

1. 🔒 Sisi Keamanan Kampus

Wiwit menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kekerasan di lingkungan akademik. Ia mengapresiasi upaya tim keamanan kampus yang berhasil menangkap pelaku sebelum situasi menjadi lebih buruk, namun menegaskan bahwa sistem keamanan perlu dikaji ulang dan diperkuat secara signifikan.

📍 Menurut Wiwit, kampus seharusnya menjadi lingkungan aman bagi mahasiswa yang tengah menuntut ilmu, bukan tempat yang riskan bagi kekerasan fisik. Ia berharap ke depan:

  1. Protokol pemeriksaan pintu masuk ditingkatkan, termasuk pemeriksaan terhadap senjata tajam atau benda berbahaya.
  2. Deteksi dini terhadap potensi konflik personal antara mahasiswa dilakukan lebih proaktif dengan adanya saluran konsultasi keamanan yang lebih responsif.
  3. Koordinasi dengan aparat kepolisian dalam hal pencegahan tindakan kriminal perlu diperkuat.

“Seandainya sejak awal sudah terdeteksi bahwa ada individu membawa kapak atau benda tajam ke kampus, tentu penanganannya bisa jauh lebih cepat dan kejadian seperti ini dapat dihindari.” Wiwit menyatakan pentingnya deteksi dini dan respons cepat sebagai upaya preventif.

2. ⚖️ Penanganan Pasca Pembacokan

Wiwit juga menyoroti penanganan lanjutan setelah kejadian:

  1. Korban harus diprioritaskan untuk mendapatkan dukungan medis dan psikologis penuh, mengingat dampak fisik dan trauma yang mungkin dialami.
  2. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan transparan dan adil, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi kekhawatiran di kalangan civitas akademika mengenai ketidakadilan atau proses hukum yang tidak jelas.
  3. Evaluasi internal kampus terhadap aspek bimbingan konseling, penyelesaian konflik serta pembinaan karakter mahasiswa sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak berulang.

“Penanganan kasus ini harus tuntas, alhamdulillah sudah sampai di tingkat kepolisian. Ada pelajaran yang harus diambil agar keamanan dan kesejahteraan mahasiswa selalu menjadi prioritas utama.” Wiwit menegaskan pentingnya tindakan tegas dan sistematis.

📍 Ringkasan

Kasus pembacokan di UIN Suska Riau bukan hanya sebuah insiden kriminal di lingkungan akademik, tetapi juga cerminan perlunya penguatan sistem keamanan, manajemen risiko perilaku mahasiswa dan penanganan korban kekerasan secara profesional. Komunitas kampus dan pihak berwenang diharapkan mengambil hikmah dan tindakan preventif demi keselamatan bersama.

Penulis : Dawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *