Oleh: Wiwit Sulistyanto, S.T.
Kepala SMAS Budi Dharma Dumai
Tulisan ini agak panjang, namun saya garansi anda akan puas dan punya cara pandang baru terhadap profesi guru. Tulisan ini saya buat siang hari sekira pukul 14.00 WIB pada tanggal 17 Agustus 2026 setelah pulang dari pertama kalinya saya ikut pelaksanaan upacara HUT RI ke 81 di Kantor Walikota Dumai. Begitu beruntungnya saya karena diundang sebagai tamu VVIP, itu disebabkan ada siswa kami yang menjadi pasukan pengibar bendera pada tahun ini. Selain itu lagi-lagi keberuntungan membersamai saya, karena saya terlambat hadir, walhasil saya duduk tepat di belakang Sekda. Ok cukup intronya ya, masuk sesi curhatannya 😀
Jadi begini, di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kita kembali berbicara tentang arti sebuah kemerdekaan. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang bagaimana setiap anak bangsa dapat menjalani kehidupan dengan bermartabat, mendapatkan haknya, menjalankan kewajibannya, serta memiliki ruang untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi bangsa.
Lalu, bagaimana dengan guru?
Menurut saya, ketika kita berbicara tentang kemerdekaan guru, janganlah kita membatasi pembicaraan hanya kepada guru ASN, PNS, PPPK, guru bersertifikasi, ataupun guru honorer, guru adalah guru.
Status kepegawaian boleh berbeda. Penghasilan boleh berbeda. Masa kerja boleh berbeda. Tetapi mereka memiliki tugas yang sama, yakni mendidik manusia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang kemerdekaan guru, saya ingin melihatnya dari sisi yang lebih luas.
1. Guru Merdeka dalam Kesejahteraan
Kesejahteraan adalah persoalan penting. Pemerintah memang terus melakukan berbagai upaya. Pada 2026, misalnya, insentif guru non-ASN dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik, Tunjangan Profesi Guru ditetapkan Rp2 juta per bulan sesuai persyaratan, sedangkan bagi guru ASN tunjangan profesinya diberikan sebesar gaji pokok sesuai ketentuan. Ini tentu sebuah langkah yang patut diapresiasi.
Namun, kita juga harus jujur bahwa kebutuhan hidup guru terus berkembang. Ada guru yang kemudian mengajar les, membuka usaha kecil, berdagang, atau mencari penghasilan tambahan lainnya.
Saya tidak mengatakan bahwa guru tidak boleh memiliki usaha sampingan. Justru selama dilakukan secara baik dan tidak mengganggu tugas utama sebagai pendidik, itu adalah hal yang positif.
Tetapi pertanyaannya, Apakah seorang guru sudah benar-benar merdeka apabila setelah selesai mengajar ia masih harus berpikir keras bagaimana memenuhi kebutuhan keluarganya?
Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan pinjaman online. Guru, seperti masyarakat lainnya, dapat terjebak dalam persoalan utang. Karena itu, kesejahteraan bukan hanya soal menaikkan nominal penghasilan, tetapi juga tentang literasi keuangan, perlindungan, kepastian pendapatan, dan kemampuan guru mengelola kehidupannya secara sehat.
Oleh karena itu, guru yang merdeka adalah guru yang sejahtera dan memiliki kepastian, sehingga tidak terus-menerus dihantui pertanyaan: “Besok saya harus mencari tambahan penghasilan dari mana?”
2. Guru Merdeka dalam Waktu
Guru memang sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, jangan sampai karena sebutan itu kita lupa bahwa guru juga seorang manusia.
Guru memiliki keluarga, ada suami atau istri yang menunggu di rumah, ada anak yang membutuhkan perhatian, ada orang tua yang harus dikunjungi dan ada kehidupan sosial yang juga harus dijalani.
Guru boleh mengabdi kepada sekolah dan bangsa, tetapi keluarga tetap memiliki tempat yang sangat penting. Jangan sampai guru terlalu banyak menghabiskan waktu di sekolah karena berbagai kegiatan tambahan, rapat, program, pendampingan, dan pekerjaan lainnya, sementara waktu bersama keluarga semakin sedikit.
Mengajar adalah tugas utama guru, keluarga juga bukan nomor dua. Maka guru yang merdeka adalah guru yang dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan baik, tetapi tetap mempunyai waktu yang sehat untuk keluarganya.
Kita tidak sedang meminta guru untuk bekerja sedikit. Kita sedang berbicara tentang bagaimana pekerjaan guru menjadi efektif, manusiawi, dan tidak menghilangkan kehidupan pribadinya.
3. Guru Merdeka dari Beban Administrasi
Administrasi diperlukan, dokumen pembelajaran diperlukan, perencanaan diperlukan, evaluasi diperlukan dan pelaporan juga sangat diperlukan.
Tetapi pertanyaannya, apakah administrasi dibuat untuk membantu guru mengajar, atau justru guru dibuat sibuk agar administrasi terlihat lengkap?
Ini bukan persoalan guru tua atau guru muda. Guru senior maupun guru muda sama-sama dapat merasakan ketika pekerjaan administratif terlalu banyak.
Jam guru di sekolah terbatas, energi guru juga terbatas. Ketika waktu yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan pembelajaran, memahami karakter siswa, membaca buku, berdiskusi dengan orang tua, dan meningkatkan kompetensi justru habis untuk mengisi berbagai dokumen, maka kita perlu bertanya kembali:
Apakah kita sedang memerdekakan guru atau justru memerdekakan administrasi dari guru?
Administrasi seharusnya menjadi alat untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik, bukan menjadi momok yang membuat guru takut.
Kita membutuhkan administrasi yang sederhana, relevan, terukur, dan benar-benar bermanfaat bagi pembelajaran.
4. Guru Merdeka dari Tekanan yang Tidak Perlu
Guru juga membutuhkan ruang untuk mendidik. Kita memahami bahwa pemerintah memiliki banyak program pendidikan. Pendidikan anti narkotika penting, pendidikan anti korupsi penting, pendidikan karakter penting.
Literasi tentang kesehatan, lingkungan, keamanan digital, dan berbagai program lainnya juga memiliki tujuan yang baik dan sangat penting untuk anak-anak kita. Kita temtunya tidak juga mengabaikan hal-hal tersebut.
Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut. Persoalannya adalah bagaimana semuanya diintegrasikan ke dalam pembelajaran tanpa terus menambah beban baru bagi guru.
Jangan setiap persoalan bangsa selalu diselesaikan dengan menambahkan program baru ke sekolah. Kalau narkotika menjadi persoalan, tentu pendidikan anti narkotika penting. Kalau korupsi menjadi persoalan, pendidikan anti korupsi penting.
Tetapi akan jauh lebih baik apabila nilai-nilai tersebut terintegrasi secara alami dalam pendidikan dan kehidupan sekolah, bukan sekadar menjadi tambahan dokumen, tambahan kegiatan, dan tambahan laporan.
Kita harus percaya kepada guru, berikan arah yang jelas, berikan ruang untuk berkreasi, berikan pendampingan dan jangan terlalu banyak memberikan tekanan yang membuat guru kehilangan kesempatan untuk melakukan tugas utamanya: mendidik.
Jadi, guru sebenarnya ingin Merdeka dari apa?
- Menurut saya, guru tidak sedang meminta untuk bebas dari tanggung jawab.
- Guru tidak sedang meminta untuk bebas dari aturan.
- Guru juga tidak sedang meminta untuk bekerja tanpa target.
Justru sebaliknya.
- Guru ingin bertanggung jawab dengan baik, tetapi dalam kondisi yang manusiawi.
- Guru ingin merdeka dalam kesejahteraan, agar tidak terus memikirkan bagaimana mencari penghasilan tambahan.
- Guru ingin merdeka dalam waktu, agar pengabdian kepada bangsa tidak membuat keluarga kehilangan sosok ayah, ibu, suami, atau istri.
- Guru ingin merdeka dari administrasi yang berlebihan, agar waktunya lebih banyak digunakan untuk mendidik, bukan sekadar mengisi dokumen.
- Dan guru ingin merdeka dari tekanan serta tuntutan yang tidak perlu, agar dapat menggunakan hati, pikiran, kreativitas, dan kompetensinya untuk mendidik generasi bangsa.
Kemerdekaan guru bukan berarti guru bebas berbuat sesuka hati.
Kemerdekaan guru adalah ketika guru memiliki ruang untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan profesional, bermartabat, sejahtera, dan manusiawi.
Kita tidak perlu mempertentangkan guru ASN dengan honorer, tidak perlu mempertentangkan guru bersertifikasi dengan yang belum bersertifikasi, tdak perlu membedakan guru berdasarkan status ketika kita sedang berbicara tentang kemanusiaan seorang pendidik.
Sebab pada akhirnya, anak-anak di ruang kelas tidak bertanya “Bapak/Ibu guru ini PNS atau honorer?”
Mereka hanya membutuhkan guru yang hadir, mengajar dengan hati, memahami mereka, membimbing mereka, dan percaya bahwa mereka bisa menjadi lebih baik.
Itulah kemerdekaan guru yang sesungguhnya.
Di momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, mari kita jadikan kemerdekaan bukan sekedar slogan, mari kita perjuangkan agar guru Indonesia benar-benar merdeka dalam kesejahteraan, merdeka dalam waktu, merdeka dari administrasi yang berlebihan, dan merdeka dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Karena ketika guru merdeka untuk mendidik, anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Dan ketika pendidikan menjadi lebih baik, bangsa ini akan menjadi lebih kuat.
Semoga seluruh guru Indonesia semakin sejahtera, semakin dihargai, semakin terlindungi, dan semakin memiliki ruang untuk menjadi pendidik yang profesional dan bermartabat.
Pada akhirnya, guru tetaplah bagian penting dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka gurunya.
Merdeka pendidikannya.
Merdeka generasinya.
Dumai, 17 Agustus 2026











