Pemko Dumai Terbitkan Surat Jadwal Sholat Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Masyarakat Sempat Bingung dengan Edaran Sebelumnya

Berita Teraktual dan Terpercaya

(Photo Surat Resmi terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Kota Dumai)

ASPIRASIMASYARAKAT.ID – DUMAI – Pemerintah Kota Dumai kembali menerbitkan surat resmi terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, bernomor 400/114/SETDA-KESRA tertanggal 16 Maret 2026, memuat informasi mengenai jadwal, lokasi, serta rombongan peserta sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan oleh jajaran pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri akan mengikuti pengumuman resmi pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan sholat dijadwalkan berlangsung pada pukul 06.30 WIB hingga selesai di beberapa lokasi yang telah ditentukan.

Adapun dua lokasi utama pelaksanaan Sholat Idul Fitri bersama Pemerintah Kota Dumai yaitu Masjid Agung Habiburrahman Islamic Centre (DIC) di Kecamatan Dumai Timur dan Masjid Paripurna Al-Mannan di Kecamatan Bukit Kapur. Pada pelaksanaan di Masjid Agung Habiburrahman, khutbah akan disampaikan oleh Drs. H. Zakaria, M.Pd.I, sedangkan di Masjid Paripurna Al-Mannan khutbah akan disampaikan oleh H. Husnul Hadi, S.H.I.

Surat tersebut juga memuat daftar undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan lembaga, kepala perangkat daerah, hingga camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Namun sebelumnya, sempat beredar surat edaran lain dengan substansi yang hampir serupa tetapi diterbitkan pada tanggal berbeda yaitu bernomor 400/113/SETDA-KESRA tertanggal 15 Maret 2026.

Dalam surat tersebut tercantum keterangan pelaksanaan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 atau hari Jumat, yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Meski demikian, pada bagian bawah surat tersebut sebenarnya telah dicantumkan catatan kaki yang menjelaskan bahwa penentuan resmi 1 Syawal 1447 H tetap menunggu keputusan sidang isbat pemerintah melalui Kementerian Agama RI.

Dengan diterbitkannya surat terbaru ini, Pemerintah Kota Dumai menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan Sholat Idul Fitri tetap menyesuaikan hasil sidang isbat nasional, sehingga masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum memastikan tanggal Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah juga mengimbau seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk mempersiapkan diri mengikuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri sesuai dengan lokasi dan rombongan yang telah ditetapkan.

Penulis : Dawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *