AspirasiMasyarakat.Id – Pernyataan keras datang dari Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune setelah gelombang kebakaran hutan melanda sejumlah wilayah di bagian timur dan utara negara tersebut. Tebboune meminta agar hukuman mati diberlakukan bagi orang yang terbukti sengaja membakar hutan, bahkan memerintahkan Menteri Kehakiman menyiapkan perubahan Kitab Undang-Undang Pidana sebelum 15 September 2026.
Kebakaran tersebut menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai 54 lainnya berdasarkan angka resmi yang diberitakan sejumlah media internasional. Wilayah Jijel, Béjaïa, dan Tizi Ouzou menjadi daerah yang terdampak, sementara puluhan hingga ratusan titik api tercatat dalam periode yang sama.

Mengapa Presiden Aljazair sampai bicara hukuman mati?
Narasi mengenai penyebab kebakaran di Aljazair berkembang cukup kuat. Presiden Tebboune mengatakan bahwa faktor perubahan iklim dan cuaca panas ekstrem memang ikut memperparah kebakaran, tetapi ia juga mencurigai adanya kemungkinan “tangan kriminal” di balik sebagian kebakaran. Salah satu alasannya, menurut Tebboune, adalah adanya kebakaran yang muncul hampir bersamaan pada waktu malam, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan pembakaran yang disengaja.
Pemerintah Aljazair juga telah menyatakan adanya penyelidikan dan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kebakaran tersebut. Namun, dugaan pembakaran sengaja tetap harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar berdasarkan dugaan atau narasi yang beredar.
Hukuman mati sebenarnya bukan hukuman baru di Aljazair
Menariknya, hukuman mati masih tercantum dalam hukum pidana Aljazair untuk sejumlah tindak pidana, tetapi negara tersebut tidak melakukan eksekusi sejak 1993. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, aturan yang berlaku sebelumnya dapat memberikan hukuman hingga 30 tahun penjara, bahkan seumur hidup dalam kondisi tertentu.
Karena itu, pernyataan Tebboune bukan sekadar meminta hukuman berat, tetapi merupakan dorongan untuk mengubah ketentuan pidana agar pelaku pembakaran hutan yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman mati.
Tidak semua pihak setuju
Langkah tersebut mendapat dukungan dari kelompok yang berada di pihak pemerintah dan sejumlah kelompok Islamis. Namun, kelompok demokrasi dan organisasi hak asasi manusia menentangnya. Mereka menilai pengembalian hukuman mati merupakan langkah mundur dan mempertanyakan apakah hukuman maksimal tersebut merupakan jawaban yang tepat atas persoalan kebakaran hutan.
Di sisi lain, tragedi ini kembali membuka perdebatan lebih besar di Aljazair: apakah seluruh kebakaran disebabkan oleh manusia, ataukah perubahan iklim, gelombang panas, kekeringan, angin, lemahnya pencegahan, serta faktor lainnya juga memainkan peran? Para ilmuwan memang memperingatkan bahwa perubahan iklim dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas cuaca panas serta kondisi kering yang memperbesar risiko kebakaran hutan.
Penulis : Dawit











